Kehamilan pada usia muda menyebabkan anemia, tekanan darah tinggi. Pada kehamilan di usia muda pun kerap dijumpai kelainan letak plasenta atau ari-ari dan lepasnya plasenta sebelum waktunya yang mengakibatkan perdarahan. Ini dapat mengancam jiwa ibu dan bayinya.
Proses persalinan pada kehamilan remaja sering lebih lama karena belum elastisnya otot-otot dasar panggul. Ini terjadi akibat dari belum sempurnanya kualitas sel telur yang diproduksi pada usia kurang dari 20 tahun.
Selain itu anak muda pun memiliki mental yang belum matang, salah satunya munculnya kecemasan pada saat kehamilan. Yang lebih parah ibu muda berisiko untuk mengalami depresi. "Risiko ibu muda mengalami depresi setelah melahirkan akan meningkat jika disertai rasa tidak ingin hamil, hubungan buruk dengan suami dan perkawinan tidak stabil," papar Psikolog Adelina Syarief SE, Mpsi.
Oleh karena itu, GNKI pun ikut menyerukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk meningkatkan batas usia minimum perempuan menikah menjadi 18 tahun dari 16 tahun yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Jika menikah di usia 18 tahun, pendidikan dasar pun sudah selesai dienyam. Lalu, jika pun menikah di usia tersebut diharapkan menunda kehamilan hingga usia 20 tahun," kata Asteria, Koordinator Gerakan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak (GNKIA).