HOME » , , , » SYAHRINI DI SOMASI

SYAHRINI DI SOMASI

JAKARTA- Setelah dilaporkan ke polisi karena pemakaian lagu tanpa ijin, kali ini sebuah surat somasi dilayangkan kepada Syahrini.
Somasi itu dilayangkan oleh musisi Martin Carter yang diwakili oleh pengacaranya, T. Djohansyah pada 10 Desember 2014 kemarin.
"Kami sudah melayangkan somasi secara resmi. Dalam somasi itu, kami meminta agar pihak Syahrini menarik lagu 'Aku Mencintaimu' yang beredar di karaoke Princess Syahrini," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).
Sebelum melayangkan somasi, Martin Carter juga sudah melaporkan karaoke Princess Syahrini ke Polres Jakarta Barat. Dalam laporan itu, Syahrini dikenakan Pasal 113 ayat 1, 2 dan 3 UU No.28 tentang hak cipta. Pasal itu berisi tuntutan empat tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
"Dengan somasi ini mempertegas kalau kami tidak main-main. Sampai mana pun akan kami kejar Syahrini," tandas Djohansyah.
Share ke : Facebook Twitter Google+
 
Support : About U.s. | Contact U.s. | Privacy Policy | Facebook | Google +
Copyright © 2013. TUKANG BECAK - All Rights Reserved